Selasa, 15 Desember 2015

Sarana Kesehatan

Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan sertiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonimis.
Pemeliharan Kesehatan adalah upaya penanggualangan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan, atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Sarana esehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. Sarana kesehatan bisa berupa klinik, rumah sakit, praktek bidan ataupun yang lainnya.
Pada kesempatan ini saya akan membahas tentang slahsatu dari sarana kesehatan yaitu Rumah Sakit.
Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan propesional yang pelayanannya disediakn oleh dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.
Salah satu sarana kesehatan Sumedang adalah Rumah Sakit Umum Sumedang yang berada di Jl. Palasari No.80 Kec. Sumedang Selatan. 
Rumah Sakit Umum Sumedang melayani hampir seluruh penyakit umum, RSUD Sumedang juga mempunyai Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang siaga 24 jam, untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama.
  Instalasi Gawat Darurat
Meliputi pelayanan :
• Penyakit Dalam
• Penyakit Bedah
• Penyakit Anak
• Kebidanan dan Kandungan
4. Instalasi Bedah Sentral
5. Unit Ponek
6. Unit Bank Darah
7. Unit Hemodialisa
selain itu juga ada pelayanan keasehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum. 



Dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang menyelenggarakan berbagai unit pelayan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, diantaranya :
1. Instalasi Rawat Jalan
Terdiri dari beberapa Poli pelayanan yang meliputi  :
• Penyakit Dalam
• Gigi dan Mulut
• Kebidanan dan Penyakit Kandungan
• Penyakit Kulit dan Kelamin
• THT
• Mata
• Jiwa
• Syaraf
• Kesehatan Anak
- Talasemia
• DM & DOT
• PKBRS
• Bedah Ortopedi
• Laktasi
• Bedah Umum
  • Jantung dan Pembuluh Darah
• Poli Khusus ( Poli VIP )
2. Instalasi Rawat Inap
Meliputi pelayanan :
• Perawatan Penyakit Dalam
• Perawatan Penyakit Anak
• Perawatan Penyakit Bedah
• Perawatan Penyakit Kebidanan dan Kandungan
• Perawatan Intensif Care Unit ( ICU)
• VIP Kelas A , Kelas B dan Kelas C

3. Instalasi Paviliun


Pelayanan poli paviliun
  • Spesialis Syarap
  • SpesialisObgyn (kandungan)
  • SpesialisDalam
  • SpesialisBedah
  • Spesialis Anak
  • Spesialis Kulit dan Kelamin
  • Spesialis Orthopedi
  • Spesialis Jiwa
  • Spesialis Jantung
4. Instalasi Pelayanan Jantung Terpadu


5. Instalasi Laboratorium
  • Pemeriksaan Kimia Klinik 
  • Pemeriksaan Hematologi
  • Pemeriksaan Mikrobiologi
  • Pemeriksaan Serologi/ Immunologi
  • Pemeriksaan Urine
  • Pemeriksaan Feces
  • Pemeriksaan Cairan otak
  • Pemeriksaan Transudat/ eksudat
6. Instalasi Radiologi
  • Pelayanan Radiodiagnostik tanpa kontras
  • Pelayanan Radiodiagnostik dengan kontras
  • Pelayananyang tidak menggunakan radiasi peng- ion (USG)

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar